Header Ads

100 Hari Anies Sandi

EntrepreneurKreatif.com-Tagar #100hariAniesSandi menjadi Trending Topic di Twitter hari ini. 'Gubernur Rasa Presiden' demikian ungkapan sebagian warga Jakarta kepada mantan Mendiknas RI ini. Apa saja yang sudah dilakukan oleh 'duo tampan' Anies-Sandi di 100 hari kerja mereka? Janji-janji kampanye apa saja yang sudah terpenuhi di 100 Hari Anies Sandi ? Berikut yang telah dipenuhi duo ganteng ini di 100 hari pertama mereka. Simak, yuk.

1. Menutup Alexis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup hotel dan griya  pijat Alexis di Jakarta Utara. Sejak 27 Oktober 2017, izin penyelenggaraan hotel dan griya pijat di sana disetop.
Ada sejumlah pertimbangan izin Alexis tak diperpanjang. Di antaranya untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang  melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha. 
2. Meluncurkan Program OK Otrip
Anies meluncurkan program One Karcis One Trip (OK Otrip). Program memiliki dua tujuan, yaitu pelayanan untuk warga, supaya ongkos transportasi lebih murah dengan angkutan umum yang terintegrasi. Kedua, memastikan penyedia angkutan tetap sejahtera. 
Dengan adanya program ini, masyarakat hanya perlu membayar satu kali saja dalam perjalanan dengan menggunakan sejumlah moda transportasi massal. Uji coba program Ok Otrip dilakukan selama tiga bulan, mulai 15 Januari 2018 hingga 15 April 2018.

foto: liputan6 news

3. Meluncurkan Kartu Jakarta Lansia
Anies meluncurkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk para lansia di Ibu Kota. Program ini merupakan salah satu dari janji kampanye dan program prioritas Anies-Sandi saat kampanye Pilkada DKI Jakarta lalu.

Jumlah KLJ yang diserahkan yakni untuk 14.520 lansia di Jakarta.  Masing-masing penerima KLJ akan mendapatkan bantuan sosial  sebesar Rp600 ribu per bulan. 

4. Menata Kawasan Tanah Abang
Pemprov DKI menata kawasan Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru Raya, tepatnya depan Stasiun Tanah Abang. Penutupan jalan dari pukul 08.00-18.00 WIB. Sejumlah 400 tenda disiapkan untuk para pedagang kaki lima (PKL). 
Kebijakan itu menuai petisi. Dalam petisi itu disebutkan kebijakan Anies dalam pengelolaan PKL di kawasan Tanah Abang, dengan melakukan penutupan Jalan Jati Baru telah mencederai hukum yang berlaku,  yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pembuat petisi pun meminta fungsi jalan dan trotoar dikembalikan seperti peruntukannya.
5. Membentuk KPK Jakarta
Anies-Sandi membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Provinsi DKI Jakarta. Komite ini merupakan bagian dari salah satu komponen Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Pembentukan Komite PK ini berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
6. meluncurkan Program Jakarta Satu
Anies meluncurkan program Jakarta Satu yang merupakan program satu peta, satu data, dan satu kebijakan atau one map, one data, one policy. Ini berfungsi untuk menyatukan seluruh informasi peta atau data yang diproduksi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi DKI Jakarta, ke dalam satu peta secara integratif.

7. Pembangunan Program Rumah DP 0 Rupiah
Anies meresmikan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan program rumah DP Rp0 di Jalan Haji Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Proyek ini berkonsep bangunan tinggi atau bangunan vertikal, seperti bangunan apartemen.

Ada dua unit tipe yang akan dipasarkan , yaitu 513 unit dengan tipe 36 dan 190 unit untuk tipe 21. Diperkirakan rumah contoh tersebut akan dapat dilihat pada April 2018.
Beredar kabar lahan yang akan digunakan untuk rumah DP nol rupiah itu merupakan lahan untuk apartemen. Namun pembangunan apartemen tersebut mangkrak.
Sandi memastikan, lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah DP nol rupiah tidak memiliki masalah alias clean and clear. Proyek yang mangkrak tersebut bukan di lokasi lahan rumah DP nol rupiah melainkan lahan di sebelahnya.

8. Menolak Reklamasi
9. Membuka kembali kasus korupsi pembeliah lahan RS Sumber Waras
10. Mengizinkan becak beroperasi di kawasan wisata Ibukota

Sumber: viva.co.id

1 comment:

jagoreview.web.id said...

MANTABS! ini baru gubernur rasa presiden

Powered by Blogger.