Header Ads

Sudah Daftar Seminar Tandatangan Digital?

EntrepreneurKreatif.Com-Sudah DaftarSeminar Tandatangan Digital? Direktorat Keamanan Informasi yang berada di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengadakan seminar tentang pentingnya tandatangan elektronik bagi masyarakat Pontianak. Acara akan berlangsung di Hotel Aston Pontianak Hotel And Convention Center  Jl. Gajah Mada 21 Pontianak, pada Jumat, 11 November  2016 pukul 8:30 pagi hingga 16.30 wib. Buruan daftar, ya! Kuota terbatas hanya untuk maksimal 50 peserta.


Apa itu tanda tangan digital?
  Tanda tangan online  adalah tanda tangan yang dilakukan secara elektronik pada data     atau dokumen digital. Ada 3 fungsi utama tandatangan digital ini yaitu:
·        Memberi kekuatan hukum pada dokumen digital
·     Mengamankan integritas dokumen, karena dokumen yang sudah di tandatangani tidak   dapat dirubah
·      Kepastian identitas penandatangan, karena tanda tangan digital dibuat dengan sertifikat digital yang pembuatannya melalui verifikasi identitas.
Kenapa kita harus menggunakannya? Barangkali itu yang SobatPreneur tanyakan. Dengan tandatangan digital, kita bisa melakukan penandatanganan di mana saja, tanpa batas waktu dan ruang.  Tidak perlu lagi mengirimkan paket dokumen hanya untuk meminta tanda tangan. Selain itu juga sudah pasti hemat kertas.
Bagaimana cara kerjanya?  tanda tangan digital ini bekerja dengan kode kriptografis, yang mana  terdapat dua kunci kripto yang dimiliki pengguna, kunci privat yang bersifat rahasia yang mana  dengan kunci ini tanda tangan dilakukan-dan kunci publik, yang merupakan informasi publik (diumumkan), sekaligus verifikator tanda tangan yang dilakukan oleh kunci privat. Selain itu, tanda tangan online ini juga dapat memakai gambar  tanda tangan yang di scan atau dibubuhkan langsung menggunakan alat bantu seperti komputer tablet. Namun, menurut aturan hukum di Indonesia, tanda tangan seperti itu disebut  tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi.  Sama sama sah, namun memiliki kekuatan pembuktian yang jauh lebih lemah daripada tanda tangan digital yang tersertifikasi. Dan tanda tangan seperti itu kurang aman, karena konteks dokumen dapat dirubah setelah penandatanganan.


Apa saja dokumen digital yang bisa ditandatangani? Banyak aplikasi umum yang sudah mendukung sertifikat digital untuk penandatanganan. Contohnya aplikasi MS office (Word, Excel, dll), Adobe Acrobat (PDF), dan dengan email klien seperti Thunderbird dan outlook kita juga bisa menandatangani email.
Cara mendapatkan sertifikat digital supaya bisa melakukan penandatanganan digital adalah dengan mendatangi website CA (Certification Authority - Institusi penerbit sertifikat digital) dan daftar kan diri secara online di sana.  Lalu datangi Registration Authority atau verifikator identitas terdekat, dan verifikasi identitas kita menggunakan kartu tanda pengenal / KTP. Nanti SobatPreneur akan mendapatkan username dan password atau token untuk mendownload (mengunduh)sertifikat.

Penasaran ingin punya Tanda Tangan Digital sendiri? Silahkan datang ke Seminar ini, akan diberikan Sertifkat Digital Gratis. Sertifikat digital adalah file yang digunakan untuk membuat Tanda Tangan Digital. Sertifikat ini sangat berguna untuk menandatangani email kalian. Keren, kan, punya email yang ada tanda tangannya?

Untuk pendaftaran sertifikat online dan info lebih lengkap kunjungi www.sivion.id atau www.facebook.com/ttddigital

Saatnya menggunakan tanda tangan digital!
Tanda tangan digital adalah sebuah proses penandatangan elektronik menggunakan kunci kriptografis berupa sertifikat digital, yang diterbitkan oleh Certification Authority (CA), atau Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE)

Dengan menggunakan Sertifikat digital yang penerbitannya melalui proses verifikasi terlebih dahulu, kita dapat meyakini keaslian suatu tanda tangan elektronik yang dibubuhkan pada dokumen/data elektronik.


No comments:

Powered by Blogger.